Bersama kita wujudkan kerukunan umat beragama yang harmonis, aman, dan mendukung pembangunan daerah.
Secara nasional, FKUB dibentuk dalam kerangka kebijakan Kementerian Agama dan Pemerintah Pusat, agar ada forum lokal antarumat beragama yang mampu memfasilitasi dialog, menyelesaikan konflik, dan memberikan rekomendasi kebijakan lokal. Sebagai referensi teoritis, dalam kajian “Sejarah Berdirinya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)” disebut bahwa FKUB muncul dari respons terhadap ketegangan antarumat beragama di berbagai daerah, sehingga pemerintah pusat menetapkan kebijakan pembentukan forum formal. Dengan demikian, Karawang sebagai kabupaten dengan pluralitas agama tinggi menjadi kandidat daerah untuk mendirikan FKUB lokal. FKUB Kabupaten Karawang berdiri sekitar 2006, seiring dengan kebijakan nasional untuk membentuk forum lokal antarumat beragama. Karawang, sebagai kabupaten dengan keragaman agama dan etnis yang tinggi, menjadi salah satu wilayah yang cepat mengadopsi forum ini. Sejak awal, FKUB Karawang mendapat legitimasinya melalui kegiatan publik seperti seminar lintas agama dan dialog tokoh agama, yang bahkan mendapat perhatian dari pejabat daerah. Dalam setiap periode kepengurusan, FKUB aktif menginisiasi program-program konkrit seperti Gebyar Bersih Karawang, dialog publik, dan even lintas agama — semuanya mempertegas komitmen menjaga harmoni antarumat beragama. Meskipun prestasi sudah banyak, tantangan masa depan tetap besar: merespons dinamika media digital, memperkuat fungsi mediasi, dan menjunjung relevansi sosial dalam masyarakat modern. Kisah FKUB Karawang adalah perjalanan tentang bagaimana kerukunan tak hanya jadi konsep, tapi diwujudkan lewat kerja nyata antaragama di ranah lokal.
FKUB Karawang aktif menyelenggarakan kegiatan yang memperkuat kerukunan dan toleransi.
Terwujudnya kerukunan umat beragama yang harmonis, aman, dan mendukung pembangunan daerah.
“Bersama dalam Perbedaan, Membangun Karawang Damai.”
Logo FKUB Kabupaten Karawang menggambarkan semangat kebersamaan lintas agama dalam bingkai cinta kasih, keadilan, dan persatuan untuk mewujudkan Karawang yang damai dan harmonis.
“Simbol ini bukan sekadar lambang, melainkan cermin dari semangat Karawang yang rukun, bijak, dan bersatu.”
Berikut adalah struktur organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karawang yang mencerminkan kolaborasi lintas agama dalam menjaga keharmonisan daerah.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang masa bakti 2...
Di tengah genangan banjir yang kembali merendam Desa Purwadana, secercah harapan hadir di Shelter Reshinda, Karawang. Ra...
Landasan legal pembentukan dan pelaksanaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang.
Berikut merupakan dasar hukum yang menjadi acuan pembentukan FKUB serta pelaksanaan kegiatan di tingkat daerah.
Pratinjau PDF tidak tersedia di beberapa browser mobile. Gunakan tombol di bawah untuk membuka dokumen.
Buka DokumenFORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) KABUPATEN KARAWANG
Jl. Husni Hamid No. 1 Karawang, Jawa Barat, Telp. (0267) 402266
Website: fkubkarawang.org | Email: fkubkarawang2025@gmail.com